Skip to main content

Create vendor Bill

Access Menu

Akses Menu

Opsi 1: Menu -> Account Payable

Opsi 2: Menu -> Invoicing

User Manual

1. Buka Menu Account Payable

alt-text

2. Pilih Transaction, kemudian klik Vendor Bill

alt-text

3. Klik button Create untuk Create Vendor Bill

alt-text

4. Kemudian isi form Vendor Bill

alt-text

Penjelasan Field Form Vendor Bill

(1) Vendor, Field ini bersifat Mandatory (wajib untuk diisi), berfungsi untuk memasukkan nama Supplier yang memberikan Invoice dan harus di-input dalam dokumen Vendor Bill

(2) Payment Method, Field ini bersifat Mandatory (wajib untuk diisi), berfungsi untuk memilih metode pembayaran yang akan digunakan untuk pembayaran dokumen Vendor Bill tersebut.

Notes: Jika dokumen Vendor Bill tersebut akan dibayar menggunakan BS (Bon Sementara), maka pilih Payment Method = Advance Payment

(3) Vendor Reference, Field ini tidak bersifat Mandatory (tidak wajib untuk diisi), Field ini bisa digunakan untuk mengisi nomor/keterangan invoice dari supplier

(4) BS/Adv.Payment, Field ini tidak bersifat Mandatory (tidak wajib untuk diisi), Field ini bisa di-isi dengan nomor BS, Field ini bisa digunakan jika pembayaran dokumen Vendor Bill menggunakan dana dari BS

(5) Baseline Date, Field ini bersifat Mandatory (wajib untuk diisi), pengisian tanggal harus sesuai dengan tanggal penerimaan invoice dari Supplier, karena berfungsi sebagai penghitung TOP (Term of Payment)

(6) Due Date, Field ini tidak bersifat Mandatory (tidak wajib untuk diisi), field ini secara otomatis terisi dan berfungsi sebagai batasan tanggal dari TOP (Term of Payment) berlaku

alt-text

(7) Document Date, Field ini bersifat Mandatory (wajib untuk diisi), pengisian tanggal ini disesuai dengan tanggal yang tertera pada Invoice dari Supplier

(8) Posting Date, Field ini bersifat Mandatory (wajib untuk diisi), pengisian tanggal untuk pengakuan Invoice atau untuk posting ke jurnal

Notes:

Pemilihan tanggal pada Posting Date tidak bisa sebelum tanggal pembuatan dokumen Vendor Bill itu sendiri

(9) Faktur Pajak No, Field ini tidak bersifat Mandatory (tidak wajib untuk diisi), harus diisi oleh nomor faktur pajak dari Supplier, biasanya hanya untuk Supplier yang memiliki status PKP (Pengusaha Kena Pajak)

alt-text

(10) Button Add Receiving, dalam pembuatan Vendor Bill bisa memasukkan Line Item Product hanya dengan langsung menarik data Receiving sehingga tidak perlu input ulang secara manual

(11) Button Add Product, untuk memasukkan list item sesuai dengan Invoice dari Supplier

5. Klik button Add Product untuk input produk sesuai Invoice dari Supplier

alt-text

Kolom Account akan otomatis terisi jika sudah memasukkan Cost Center

6. Kemudian, klik Save dan Check/Commit Budget

alt-text

alt-text